Kesantunan Berbahasa

MAKALAH
KESANTUNAN BERBAHASA
Untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia
Dosen :
Di Susun Oleh :
Riskiono Saputro (1401418174)
Tantri Widyastuti (1401418183)
Muhamad Mibachul Munir (1401418184)
Rombel D
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2019
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kehadirat Allah SWT, dimana atas segala rahmat dan izin-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah tentang Kesantunan Berbahasa.Shalawat serta salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga akhir
Walaupun kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan di dalam makalah ini. Untuk itu kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun guna keberhasilan penulisan yang akan datang.
Akhir kata, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga selesainya makalah ini semoga segala upaya yang telah dicurahkan mendapat berkah dari Allah SWT. Aamiin.
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar …………………………………………………………………… I
Daftar isi ……………………………………………………………………… II
BAB I. PEMBUKAAN
A. Latar Belakang……………………………………………………………….. 1
B. Rumusan masalah…………………………………………………………….. 1
C. Tujuan ………………………………………………………………………… 1
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian kesantunan berbahasa indonesia…………………………………. 2
B. Indikator kesantunan berbahasa indonesia…………………………………… 3
C. Prinsip kesantunan berbahasa indonesia……………………………………… 3
D. Penyebab muncul bahasa tidak santun ………………………………………. 4
BAB III. PENUTUP
1. Kesimpulan …………………………………………………………………… 5
2. Saran ………………………………………………………………………….. 5
DAFTAR PUSTAKA
BAB I. PEMBUKAAN
A. Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa masyarakat kita (indonesia) sangat menjunjung kesantunan dalam berbahasa. Makna yang akan disampaikan tidak hanya terkait dengan pemilihan kata, tetapi juga cara penyampaiannya. Sebagai contoh, pemilihan kata yang tepat apabila disampaikan dengan cara kasar akan tetap dianggap kurang santun.
Kesantunan memang amat penting di mana pun individu berada. Setiap anggota masyarakat percaya bahwa kesantunan yang diterapkan mencerminkan budaya suatu masyarakat, termasuk kesantunan berbahasa. Apalagi setiap masyarakat selalu ada hierarkhi sosial yang dikenakan pada kelompok-kelompok anggota mereka. Hal ini terjadi karena mereka telah menentukan penilaian tertentu, misalnya, antara tua - muda, majikan – buruh, guru – murid, kaya – miskin, dan status lainnya. Selain itu, faktor konteks juga menyebabkan kesantunan perlu diterapkan. Suasana formal atau resmi sangat menekankan kesantunan ini.
B. Rumusan masalah
1. Apakah maksud kesantunan berbahasa indonesia?
2. Bagaimana indikator pemakaian kesantunan berbahasa indonesia ?
3. Bagaimana prinsip kesantunan berbahasa indonesia ?
4. Apa saja faktor penyebab munculnya bahasa yang tidak santun ?
C.Tujuan
1.Mengetahui pengertian kesantunan berbahasa indonesia.
2.Mengetahui indikator kesantunan berbahasa indonesia.
3.Mengetahui prinsip kesantunan berbahasa indonesia.
4.Mengetahui penyebab munculnya bahasa yang tidak santun.
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian kesantunan berbahasa indonesia
Kesantunan (politiness), kesopansantunan, atau etiket adalah tatacara, adat, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesantunan merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati. Oleh karena itu, kesantunan ini biasa disebut “tatakrama”. Berdasarkan pengertian tersebut, kesantunan dapat dilihat dari dari berbagai segi dalam pergaulan sehari-hari.
Pertama, kesantunan memperlihatkan sikap yang mengandung nilai sopan santun atau etiket dalam pergaulan sehari-hari. Ketika orang dikatakan santun, maka dalam diri seseorang itu tergambar nilai sopan santun atau nilai etiket yang berlaku secara baik di masyarakat tempat seseorang itu megambil bagian sebagai anggotanya. Ketika dia dikatakan santun, masyarakat memberikan nilai kepadanya, baik penilaian itu dilakukan secara seketika (mendadak) maupun secara konvensional (panjang, memakan waktu lama). Sudah barang tentu, penilaian dalam proses yang panjang ini lebih mengekalkan nilai yang diberikan kepadanya.
Kedua, kesantunan sangat kontekstual, yakni berlaku dalam masyarakat, tempat, atau situasi tertentu,tetapi belum tentu berlaku bagi masyarakat, tempat, atau situasi lain. Ketika seseorang bertemu dengan teman karib, boleh saja dia menggunakan kata yang agak kasar dengan suara keras, tetapi hal itu tidak santun apabila ditujukan kepada tamu atau seseorang yang baru dikenal. Mengecap atau mengunyah makanan dengan mulut berbunyi kurang sopan kalau sedang makan dengan orang banyak di sebuah perjamuan,tetapi hal itu tidak begitu dikatakan kurang sopan apabila dilakukan di rumah.
Ketiga, kesantunan selalu bipolar, yaitu memiliki hubungan dua kutub, seperti antara anak dan orangtua, antara orang yang masih muda dan orang yang lebih tua, antara tuan rumah dan tamu, antara pria dan wanita, antara murid dan guru, dan sebagainya.
Keempat, kesantunan tercermin dalam cara berpakaian (berbusana), cara berbuat (bertindak), dan cara bertutur (berbahasa).Dalam kesantunan berpakaian, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, berpakaianlah yang sopan di tempat umum, Kedua, berpakaianlah yang rapi dan sesuai dengan keadaan, yaitu berpakaian resmi pada acara resmi, berpakaian santai pada situasi santai.
B. Indikator kesantunan berbahasa indonesia
Secara teoretis, semua orang harus berbahasa secara santun.Setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai. Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasidan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik kaidah linguistik maupun kaidah kesantunan agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai.
Kaidah berbahasa secara linguistik yang dimaksud antara lain digunakannya kaidah bunyi, bentuk kata, struktur kalimat, tata makna secara benar agar komunikasi berjalan lancar. Setidaknya, jika komunikasi secara tertib menggunakan kaidah linguistik, mitra tutur akan mudah memahami informasi yang disampaikan oleh penutur.Begitu juga dengan kaidah kesantunan. Meskipun secara baku bahasa Indonesia belum memiliki kaidah kesantunan secara pasti,setidaknya rambu-rambu untuk berkomunikasi secara santun sudah dapat diidentifikasi.
Grice (1978) mengidentifikasi bahwa berkomunikasi secara santun harus memperhatikan prinsip kerja sama. Ketika berkomunikasi, seorang penutur harus memperhatkan prinsip kualitas. Artinya, jika seseorang menyampaikan informasi kepada orang lain, informasi yang disampaikan harus didukung dengan data. Prinsip kuantitas, maksudnya ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain yang dikomunikasikan harus sesuai dengan yang diperlukan, tidak lebih dan tidak kurang. prinsip relevansi, artinya ketika seseorang berkomunikasi yang dibicarakan harus relevan atau berkaitan dengan yang sedang dibicarakan dengan mitra tutur. prinsip cara, artinya ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain di samping harus ada masalah yang dibicarakan juga harus memperhatikan cara menyampaikan.
Kadang-kadang ketika seseorang berkomunikasi, sebenarnya pokok masalah yang dibicarakan sangat bagus dan menarik,namun jika cara menyampaikan justru menyinggung perasaan, terkesan menggurui, kata-kata yang digunakan terasa kasar, atau cenderung melecehkan, akhirnya tujuan komunikasi dapat tidak tercapai.
C. Prinsip kesantunan berbahasa indonesia
Kesantunan berbahasa (menurut Leech, 1986) pada hakikatnya harus memperhatikan empat prinsip. Pertama, penerapan prinsip kesopanan (politeness principle) dalam berbahasa. Prinsip ini ditandai dengan memaksimalkan kesenangan/kearifan, keuntungan, rasa salut atau rasa hormat, pujian, kecocokan, dan kesimpatikan kepada orang lain’ dan (bersamaan dengan itu) meminimalkan hal-hal tersebut pada diri sendiri. Dalam berkomunikasi, di samping menerapkan prinsip kerja sama (cooperative principle) dengan keempat maksimnya: yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara; juga menerapkan prinsip kesopanan dengan keenam maksimnya, yaitu (1) maksim kebijakan yang mengutamakan kearifan bahasa, (2) maksim penerimaan yang menguatamakan keuntungan untuk orang lain dan kerugian untuk diri sendiri, (3) maksim kemurahan yang mengutamakan kesalutan/rasa hormat pada orang lain dan rasa kurang hormat pada diri sendiri, (4) maksim kerendahan hati yang mengutamakan pujian pada orang lain dan rasa rendah hati pada diri sendiri, (5) maksim kecocokan yang mengutamakan kecocokan pada orang lain, dan (6) maksim kesimpatisan yang mengutakan rasa simpati pada orang lain.Dengan menerapkan prinsip kesopanan ini, orang tidak lagi menggunakan ungkapan-ungkapan yag merendahkan orang lain sehingga komunikasi akan berjalan dalam situasi yang kondusif.
Tujuan utama kesantunan berbahasa adalah memperlancar komunikasi. Oleh karena itu, pemakaian bahasa yang sengaja dibelit-belitkan, yang tidak tepat sasaran, atau yang tidak menyatakan yang sebenarnya karena enggan kepada orang yang lebih tua juga merupakan ketidaksantunan berbahasa. Kenyataan ini sering dijumpai di masyarakat Indonesia karena terbawa oleh budaya “tidak terus terang” dan menonjolkan perasaan.
Kesantunan dalam berbahasa juga ada kaitannya dengan tindak tutur seperti yang dikemukakan oleh Austin (1978). Austin melihat bahwa setiap ujaran dalam tindak komunikasi selalu mengandung tiga unsur yaitu (1) tindak lokusi berupa ujaran yang dihasilkan oleh seorang penutur, (2) tindak illokusi berupa maksud yang terkandung dalam ujaran, dan (3) tindak perlokusi berupa efek yang ditimbulkan oleh ujaran.
D. Faktor penyebab munculnya bahasa tidak santun
Meskipun banyak cara agar dalam berbahasa selalu santun, namun fakta pemakaian bahasa di masyarakat sering menunjukkan ketidaksantunan dalam berbahasa. Faktor yang menyebabkan pemakaian bahasa menjadi tidak santun adalah sebagai berikut.
1. Penutur menyampaikan kritik secara langsung dengan kata atau frasa kasar. Komunikasi menjadi tidak santun jika penutur ketika bertutur menyampaikan kritik secara langsung kepada mitra
tutur. Sebagai contoh, ungkapan-ungkapan yang sering kita dengar dari demo mahasiswa yang mengkritik pimpinan dengan mengunakan istilah-istilah kasar. Komunikasi dengan cara seperti itu dinilai tidak santun karena dapat menyinggung perasaan mitra tutur yang menjadi sasaran kritik.
2. Penutur didorong rasa emosi ketika bertutur. Ketika bertutur, penutur didorong rasa emosi yang berlebihan sehingga terkesan marah kepada mitra tutur.
3. Penutur protektif terhadap pendapatnya .Ketika bertutur, seorang penutur kadang-kadang protektif terhadap pendapatnya. Hal demikian dimaksudkan agar tuturan mitra tutur tidak dipercaya oleh pihak lain.
4. Penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur dalam bertutur. Ketika bertutur, penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur dalam bertutur. Perhatikan contoh di bawah ini:
“Mereka sudah buta mata hati nuraninya. Apa mereka tidak sadar kalau BBM naik, harga barang-barang lainnya bakal membubung. Akibatnya, rakyat semakin
Tercekik”.
Tuturan di atas terkesan sangat keras dan intinya memojokkan mitra tutur. Tuturan dengan kata-kata keras dan kasar seperti itu menunjukkan bahwa penutur berbicara dengan nada marah, rasa jengkel, dan memojokkan mitra tutur.
5. Penutur menyampaikan tuduhan atas dasar kecurigaan terhadap mitra tutur Tuturan menjadi tidak santun jika penutur terkesan menyampaikan kecurigaan terhadap mitra tutur. Hal ini dapat dilihat pada data tuturan di bawah ini.
”kawasan hutan lindung dan konservasi biasanya dialihfungsikan menjadi areal perkebunan, pertambangan, atau hanya diambil kayunya lalu ditelantarkan!”.
Tuturan di atas berisi tuduhan penutur kepada mitra tutur atas dasar kecurigaan penutur terhadap yang dilakukan oleh mitra tutur, seperti “hanya diambil kayunya lalu)ditelantarkan”, Tuturan demikian menjadi tidak santun karena isi tuturan tidak didukung dengan bukti yang kuat, tetapi hanya atas dasar kecurigaan. Atas dasar identifikasi di atas, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaksantunan pemakaian Bahasa Indonesia.
Pertama, ada orang yang memang tidak tahu kaidah kesantunan yang harus dipakai ketika berbicara. Jika faktor ini yang menjadi penyebabnya, terapi yang harus dilakukan adalah memperkenalkan kaidah kesantunan dan mengajarkan pemakaian kaidah tersebut dalam berkomunikasi. Hal ini biasanya terjadi pada anak kecil yang memang belum cukup pengetahuannya mengenai kesantunan berbahasa Indonesia.
Kedua, ada orang yang sulit meninggalkan kebiasaan lama dalam budaya bahasa pertama sehingga masih terbawa dalam kebiasaan baru (berbahasa Indonesia). Jika faktor ini yang menjadi penyebabnya, terapi yang harus dilakukan adalah secara perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan lama dan menyesuaikan dengan kebiasaan baru.
BAB III. PENUTUP
A .Kesimpulan
Kesantunan merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial. Oleh karena itu, kesantunan ini biasa disebut “tatakrama”. Kesantunan berbahasa tecermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita harus tunduk pada norma-norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tatacara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannnya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Apabila tatacara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif atau bahkan dianggap tidak berbudaya. Oleh karena itu, dalam berbahasa harus diperhatikan kaidah kesantunan. Meskipun secara baku bahasa Indonesia belum memiliki kaidah kesantunan secara pasti, setidaknya rambu-rambu untuk berkomunikasi secara santun sudah dapat diidentifikasi.
B. Saran
Sebagai seorang pendidik kita harus mampu memiliki kesantunan dalam berbahasa maupun berperilaku, karena hal itu dapat memberi pembelajaran kepada yang lain. Kesantunan berbahasa sangatlah penting dan menjadi aspek dalam penyampaian informasi.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar