Sejarah Bahasa Indonesia
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia Umum
Dosen Pengampu: Drs. Sukarir Nuryanto, M.Pd.
Disusun Oleh :
1. Risqi Emawidiasari (1401418149)
2. Arina Futri Murohkhamah (1401418170)
3. Elisa Zulfi (1401418188)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2019/2020
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sejarah Bahasa Indonesia”. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW yang kita harapkan syafaatnya pada hari kiamat nanti.
Rasa terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik guna memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia Umum. Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada bapak Drs. Sukarir Nuryanto, M.Pd. selaku dosen pengampu kami.
Harapannya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Kritik dan saran selalu kami harapkan guna memperbaiki kekurangan makalah ini.
Semarang, September 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
I. Pembukaan 4
A. Latar Belakang 4
B. Rumusan Masalah 5
C. Tujuan 5
II. Pembahasan 6
A. Sejarah Bahasa Indonesia 6
a. Sumber Bahasa Indonesia 6
b. Peresmian Bahasa Indonesia 7
B. Perkembangan Bahasa Indonesia 9
a. Perkembangan Ejaan 9
1. Ejaan Van Ophuysen – (1901-1947) 9
2. Ejaan Republik – (1947-1972) 9
3. Ejaan Pembaharuan – (1957) 10
4. Ejaan Melayu Indonesia (Melindo) – (1959) 10
5. Ejaan Baru atau Ejaan LBK – (1967) 10
6. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) – (1972-2015) 10
7. Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) – (sekarang) 11
b. Kongres Bahasa Indonesia 12
1. Kongres Bahasa Indonesia I 12
2. Kongres Bahasa Indonesia II 12
3. Kongres Bahasa Indonesia III 12
4. Kongres Bahasa Indonesia IV 12
5. Kongres Bahasa Indonesia V 12
6. Kongres Bahasa Indonesia VI 13
7. Kongres Bahasa Indonesia VII 13
8. Kongres Bahasa Indonesia VIII 13
9. Kongres Bahasa Indonesia IX 13
10. Kongres Bahasa Indonesia X 13
III. Penutup 14
A. Kesimpulan 14
B. Saran 14
IV. Daftar Pustaka 15
BAB I
PEMBUKAAN
A. Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia (UUD 1945 pasal 36) dan bahasa persatuan bangsa Indonesia (Butir ketiga Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia merupakan salah satu ragam bahasa Melayu (Kridalaksana 1991). Bahasa Indonesia yang dipakai saat ini didasarkan pada bahasa Melayu Riau (Provinsi Kepulauan Riau sekarang) yang telah menjadi lingua franca sejak abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Penggantian nama sebagai perwujudan semangat kebangsaan para pemuda saat itu. Selain itu juga untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan adanya perbedaan bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia terus berkembang dan terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, namun demikian bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu (Depdiknas 2008). Meskipun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh hampir semua warga Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah kelahiran bahasa Indonesia?
2. Bagaimana sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
C. Tujuan Makalah
1. Menunjukan sikap inspiratif dan humanis dalam menyikapi sejarah kelahiran bahasa Indonesia.
2. Menunjukkan sikap peduli dan humanis dalam menyikapi sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
a. Sumber Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Ada beberapa alasan mengapa yang dipilih untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu dan bukan bahasa daerah lain di Indonesia yang cukup banyak pemakainya seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda? Ada sederet alasan yang dapat dikemukakan. Dari beberapa referensi alasan-alasan tersebut antara lain sebagai berikut.
(1) Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan. Seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing menyatakan bahwa di Sriwijaya pada waktu itu ada bahasa yang bernama Koenlouen (ada yang menyebut Kou-luen, K’ouen-louen, Kw’enlun, Kun’lun, K’un-lun) yang berdampingan dengan bahasa Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di kepulauan Nusantara. Bahasa yang dimaksud adalah bahasa Melayu.
(2) Bahasa Melayu sudah dikenal oleh banyak masyarakat. Dalam buku “Praktis Bahasa Indonesia Edisi 2” yang dikeluarkan oleh usat bahasa dikatakan bahwa pada waktu itu bahasa Melayu sudah menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara.
(3) Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes). Karena itu, bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur.
(4) Bahasa Melayu memiliki sifat terbuka untuk menerima pengaruh bahasa lain. Dalam sejarahnya ketika bahasa Melayu semakin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya, bahasa Melayu juga menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
(5) Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
(6) Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas
Ada berbagai bukti bahwa bahasa Melayu pada waktu itu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang ditemukan, seperti (1) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686, dan (4) Prasasti Karang Brahi tahun 688 telah menggunakan bahasa Melayu Kuno. Di Jawa Tengah juga terdapat prasasti serupa, yaitu Prasasti Gandasuli, tahun 832. Bahkan di Jawa Barat, tepatnya di Bogor juga dijumpai prasasti (Prasasti Bogor, tahun 1942) yang menggunakan bahasa melayu Kuno.
b. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Jika pada butir pertama dan kedua para pemuda memilih kata mengaku, untuk butir ketiga mereka memilih kata menjunjung, yakni menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pada saat berlangsungnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu Riau, khususnya bahasa Melayu Ragam Pasar, sudah menjadi lingua franca dan diakui sebagai bahasa pemersatu suku-suku bangsa di Kepulauan Nusantara. Walaupun telah menjadi bahsa perhubungan antar suku, bahasa Melayu tetap sebagai salah satu bahasa daerah. Oleh karena itulah, para pemuda sepakat mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia, sejajar dengan nama bangsa dan tanah air, Indonesia.
Dalam perkembangnya, bahasa Indonesia yang secara istilah baru lahir memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mencapai kemerdekaan. Bahasa Indonesialah yang digunakan sebagai pembangkit semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme bersama. Bahasa Indonesia pula yang menjadi sarana pencerdasan bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di tanah air. Bahasa Indonesialah yang akhirnya menjadi sarana perjuangan merebut kemerdekaan.
Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Keberadaan bahasa Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia karena merupakan bahasa asli milik pribumi dan telah mengakar di seluruh wilayah Indonesia
B. Perkembangan Bahasa Indonesia
a. Perkembangan Ejaan
Ejaan bahasa Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan dan perkembangan. Saat ini ejaan Bahasa Indonesia yang kita gunakan adalah Panduan Umun Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
1. Ejaan Van Ophuysen (1901-1947)
Keberadaan ejaan Ch. A. van Ophuijsen menandai bahwa bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal bahasa Indonesia telah berperan sebagai bahasa ilmiah pada awal abad ke-19. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu pertama yang ditulis dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma‟moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Ciriciri dari ejaan ini adalah sebagai berikut:
(1) Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa,
(2) Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
(3) Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
(4) Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Republik (1947-1972)
Lahirnya Ejaan Republik untuk menggantikan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 oleh Menteri Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia, Soewandi. Oleh karena itu, ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini adalah sebagai berikut:
(1) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
(2) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ( „ ) ditulis dengan, misalnya pada kata-kata tak, pak, rakjat.
(3) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, kebarat2-an.
(4) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya, misalnya dibaca, dirumah.
3. Ejaan Pembaharuan - (1957)
Ejaan pembaharuan ini direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik yang sebelumnya. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia pada tahun 1957 oleh Profesor Prijono dan E. Katoppo. Namun, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.
4. Ejaan Melayu Indonesia (Melindo) - (1959)
Ejaan Melindo sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959. Akan tetapi karena terjadi masalah politik antara Indonesia dan Malaysia selama bertahun-tahun akhirnya peresmian ejaan ini tidak dilaksanakan.
5. Ejaan Baru atau Ejaan LBK – (1967)
Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK), (sekarang bernama Pusat Bahasa) mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK) sebagai pengembangan ejaan Melindo yang tidak ada kepastian. Pada ejaan ini sudah banyak perubahan ejaan yang disempurnakan, hampir tidak ada perbedaan antara ejaan Baru dengan EYD, kecuali pada rincian kaidah-kaidahnya. Ejaan ini dikeluarkan pada tahun 1967.
6. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) – (1972-2015)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
7. Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) – (Sekarang)
Selama ini kita mengenal sebutan EYD yang berarti Ejaan Yang Disempurnakan, pedoman baku mengenai penggunaan bahasa Indonesia, kini namanya berganti menjadi Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Melalui keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2015, Mendikbud mencabut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Dan Ejaaan Bahasa Indonesia (EBI) digunakan sampai saat ini.
b. Kongres Bahasa Indonesia
Selain itu, juga diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia secara rutin setiap lima tahun sekali, kecuali pada awal Indonesia merdeka. Secara berturut-turut berikut waktu diselenggarakannya Kongres bahasa Indonesia.
(1) Kongres Bahasa Indonesia I
Diselenggarakan di Solo pada tanggal 25 – 28 Juni 1938 dengan kesepakatan perlunya upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
(2) Kongres Bahasa Indonesia II
Diselenggarkan di Medan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 dengan hasil perlunya diupayakan penyempurnaan bahasa Indonesia khususnya bahasa Indonesia ragam tulis..
(3) Kongres Bahasa Indonesia III
Diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 dengan keputusan dirumuskannya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
(4) Kongres Bahasa Indonesia IV
Diselenggarakan di Jakarta pada 21 – 26 November 1983 dengan rekomendasi perlunya semua masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Rekomendasi ini selanjutnya direspon oleh Presiden Suharto dengan memberikan instruksi kepada semua jajaran gubernur untuk menganjurkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti dengan memasukkannya ketentuan penggunaan bahasa Indoneaia yang baik dan benar pada GBHN.
(5) Kongres Bahasa Indonesia V
Diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari Negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini dtnadai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
(6) Kongres Bahasa Indonesia VI
Diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993. Dalam kongres ini disepakati usulan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
(7) Kongres Bahasa Indonesia VII
Diselenggarakan di Jakarta tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan anggota tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra Indonesia yang bertugas memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
(8) Kongres Bahasa Indonesia VIII
Diselenggarakan di Jakarta tanggal 14-17 Oktober 2003 yang menekankan pada perlunya pembelajaran bahasa Indoneia untuk orang asing (BIPA).
(9) Kongres Bahasa Indonesia IX
Diselenggarakan di Jakarta tanggal 28 Oktober - 1 November 2008. Pada kongres ini direncanakan diluncurkannya kamus elektronik dan disahkannaya Undang-Undang Bahasa. Namun pengesahan Undang-Undang Bahasa gagal dilakukan karena belum selesai dibahas pada tingkat DPR. Setelah ditunda selama satu tahun, akhirnya pada bulan November 2009 disahkanlah UndangUndang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
(10) Kongres Bahasa Indonesia X
Diselenggarakan di Jakarta tanggal 28-31 Oktober 2013. Pada kongres ini menekankan pada penguatan bahasa Indonesia dalam percaturan internasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sumber dari bahasa Indonesia adalah bahasa melayu. Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
o Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
o Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
o Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
o Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
B. Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.
DAFTAR PUSTAKA
Zulaeha, Ida. dkk. 2018. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah. Semarang: UNNES PRESS
Kartika Nur Ramadha. 2009. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia. http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html, diakses pada Rabu, 10 September 2014 pukul 01.00
Ryanda Satria Putra. 2018. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia. https://sarjanabersama.blogspot.com/2018/03/sejarah-perkembangan-ejaan-bahasa.html, diakses pada 11 Maret 2018.
Komentar
Posting Komentar